GARUT, 28 Agustus 2026 — Ketua DPC GBNN Kabupaten Garut, Abah Rohman, bersama jajaran pengurus,wakil Ketua ASBER dan Sekjen GBNN Abang Prayoga, bergerak cepat melakukan silaturahmi dan koordinasi ke Kesbangpol Kabupaten Garut.
Kedatangan jajaran GBNN tersebut disambut dengan ramah dan penuh kekeluargaan oleh Bapak Kusmantri, selaku Wakil Kesbangpol Kabupaten Garut.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran GBNN memperkenalkan keberadaan organisasi sekaligus menyampaikan komitmen untuk menjalankan organisasi sesuai aturan, menjaga marwah organisasi, serta mengambil bagian dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang positif.
Sambutan dari pihak Kesbangpol terhadap keberadaan GBNN (Garda Bela Negara Nasional) dinilai sangat baik. Dukungan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran GBNN Kabupaten Garut untuk semakin aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah serta berbagai unsur terkait.
Ketua DPC GBNN Kabupaten Garut, Abah Rohman, menegaskan bahwa GBNN hadir bukan untuk mencari kepentingan pribadi, melainkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan turut berkontribusi dalam menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“GBNN harus hadir dengan kegiatan yang positif, bermanfaat bagi masyarakat, serta mampu membangun sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen bangsa. NKRI adalah harga mati,” tegasnya.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal semakin kuatnya komunikasi antara GBNN Kabupaten Garut dengan Kesbangpol, sekaligus memperkuat komitmen organisasi dalam menjalankan visi bela negara melalui kegiatan yang positif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
GBNN — Garda Bela Negara Nasional.
Setia, Tegas, Berani.
NKRI Harga Mati. (Jajang A.B)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
DPC GBNN Kabupaten Garut Bersilaturahmi Ke KESBANGPOL Garut,Dapat Sambutan Positif
Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:28 WIB, 28 Agustus 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




