Berita Daerah

Pastikan Kesehatan Angggota, Polres Mojokerto Lakukan Rikkes

Fahria
×

Pastikan Kesehatan Angggota, Polres Mojokerto Lakukan Rikkes

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 4 Oktober 2022

Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Mojokerto , WBN- Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel Polres Mojokerto, Seksi Dokkes Polres Mojokerto bekerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim melakukan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala.

Diikuti oleh seluruh anggota Polri dan ASN Polres dan jajaran, Rikkes Berkala ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 14-15 Februari 2022 yang bertempat di Poliklinik Bhayangkara Polres Mojokerto dan diatur secara bergiliran guna mencegah terjadinya kerumunan serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Seperti pepatah yang mengatakan, ‘Mens Sana in Corpore Sano’ yang berarti ‘Dalam Tubuh yang Sehat terdapat Jiwa yang Kuat’ menjadi dasar dilaksanakannya Rikkes Berkala ini sebagai upaya untuk mempertahankan kebugaran seluruh anggota Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, Rikkes berkala ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian institusi Polri terhadap kesehatan anggota, dimana Rikkes berkala ini dilaksanakan dua kali dalam setahun.

“Hari ini adalah hari kedua pelaksanaan Rikkes Berkala. Hal ini sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan anggota. Apabila ada yang memiliki gangguan kesehatan, akan diberi surat rujukan ke RS Bhayangkara untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolres, Selasa (15/02).

 

Pastikan Kesehatan Anggota / WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Polres Bengkalis akan lakukan Giat Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Media Partner : https://pulbaket.com/kapolres-karawang-timsus-kasus-penganiayaan-wartawan-di-bentuk/

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6f0e1b7fc94e65d20525ef1b252f70b8 | 2026

Pastikan Kesehatan Angggota, Polres Mojokerto Lakukan Rikkes

Dibuat oleh Fahria pada 16:45 WIB, 15 Februari 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999