Berita

Babinsa Desa Bontoala Dampingi Penyaluran BLT, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Lancar

Dewi Wati
×

Babinsa Desa Bontoala Dampingi Penyaluran BLT, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Lancar

Sebarkan artikel ini

Babinsa Desa Bontoala Dampingi Penyaluran BLT, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Lancar

 

GOWA – Babinsa Desa Bontoala, Koramil 1409-05/Pallangga, Serka Ratang Gauk, melaksanakan pendampingan sekaligus pemantauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga di Aula Kantor Desa Bontoala, Dusun Ana’ Gowa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Senin (10/8/2026) .

 

Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WITA dihadiri Penjabat Desa Bontoala Jumriati Aggas, S.Sos, Sekretaris Desa Harniah Dg Niati, Bhabinkamtibmas Desa Bontoala Brigka Sultan P. Tuan, Bendahara Desa Ayu Rahma Yuningsih, serta para Kasi, Kaur, dan warga penerima manfaat .

 

Dalam penyaluran kali ini, sebanyak 10 keluarga penerima manfaat menerima bantuan BLT untuk periode bulan Juli hingga Agustus 2026 dengan nilai sebesar Rp600.000,- per keluarga. Bantuan tersebut disalurkan secara langsung dan transparan kepada warga yang masuk kategori kurang mampu dan miskin ekstrem.

 

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan memastikan proses penyaluran bantuan berjalan secara aman, tertib, lancar, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga dan membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari .

 

“Pendampingan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian TNI terhadap masyarakat di wilayah binaan. Kami pastikan bantuan tersalurkan dengan benar dan bermanfaat bagi yang membutuhkan,” ujar Serka Ratang Gauk.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penyaluran BLT berakhir pada pukul 11.45 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:00 Tanggal 10 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912