Berita DaerahBerita UtamaOrganisasi

PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik, Subagiyo: Kedepankan Kode Etik

×

PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik, Subagiyo: Kedepankan Kode Etik

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik, Subagiyo: Kedepankan Kode Etik

 

WBN, Bogor – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menggelar safari jurnalistik ke 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor kegiatan pertama di gelar di Kecamatan Cibinong, pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo mengatakan wartawan harus memiliki sikap Independen. Akurat dan profesional serta berimbang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Wartawan Indonesian harus menguji, meneliti dan kroscek terhadap setiap informasi yang diterima,” ujarnya

Dalam acara safari jurnalistik yang di ikuti oleh para lurah se-kecamatan Cibinong. Dan para pejabat setingkat kepala seksi ini, Subagiyo menjelaskan keberadaan UU Pokok Pers. Kode Etik Jurnalistik merupakan rambu rambu hukum yang patut ditaati para insan pers.

“Dengan kata lain, wartawan bukan mahkluk yang kebal hukum. Mereka bisa di tindak sesuai dengan tingkat permasalahan yang mereka buat. Tidak bisa bertindak seenaknya dalam menjalankan profesinya,” tegasnya.

Lanjutnya, wartawan dalam menjalankan tugas peliputan, menggali dan mengumpulkan informasi, konfirmasi atau pun klarifikasi haruslah mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

“Dalam memuat berita wartawan tidak boleh menjustifikasi. Selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” kata Subagiyo.

“Apalagi sekarang ada UU ITE. Yang bisa mengancam wartawan. Jika dalam menulis atau memuat beritanya tidak akurat atau berita bohong (hoax). Menyebabkan pencemaran nama baik seseorang yang bisa berujung pada tuntutan pidana,” sambung H Subagiyo.

Senada, Wakil ketua III PWI Kabupaten Bogor, Saiful Kurniana dan penasehat Untung Bachtiar dalam pemaparannya menekankan bahwa profesi wartawan harus betul-betul memahami. Dan menjalankan Kode Etik Jurnalistiknya. Untuk menghindari delik hukum yang bisa menyeret pribadi wartawan tersebut ke ranah Pidana.

Camat Cibinong Rusliandi mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang di prakarsai oleh PWI Kabupaten Bogor.

“Kami selaku pelayan masyarakat tidak bisa menghindar dan bertemu dengan para awak media. Selaku sosial kontrol dan menjalankan UU. Untuk itu mari kita saling bersinergi,” ucap Rusliandi.

 

Penulis : Refer
Editor : Rieqhe
 

Berita lain : PWI Kabupaten Bogor Gelar Donor Darah, Plt Bupati: Bantu Ketersediaan Darah di PMI 

 

PWI Kabupaten Bogor / PULBAKET

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c9bb920548f857e4a63c5e9ee0f056a5 | 2026

PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalistik, Subagiyo: Kedepankan Kode Etik

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 21:19 WIB, 26 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-4420

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999