GARUT.(21-juni-2026),Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, H. Basuk Eko, SH., MH., melalui percakapan WhatsApp membenarkan telah terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan sebuah rumah warga di Kampung Kadongdong RT 004 RW 002, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Minggu dini hari, 21 Juni 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.
Mendapatkan laporan kejadian, Disdamkar Kabupaten Garut langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Wilayah Singajaya menuju lokasi kejadian. Meskipun harus menghadapi medan yang cukup berat dengan akses jalan sempit dan sulit dilalui kendaraan besar, petugas tetap bergerak cepat demi menyelamatkan warga dan meminimalisir kerugian yang lebih besar. Bahkan dalam perjalanan menuju lokasi, salah satu kaca spion mobil pemadam mengalami kerusakan setelah mengenai pohon di jalur yang sempit.
Proses pemadaman berlangsung dengan dukungan berbagai unsur, di antaranya personel Polsek Banjarwangi, Satpol PP, unsur TNI, pemerintah desa, serta masyarakat setempat yang bahu-membahu membantu petugas memadamkan kobaran api.
Berdasarkan laporan Pemerintah Desa Kadongdong melalui aplikasi WhatsApp, kebakaran terjadi di rumah milik Ahmad Zaki (47 tahun). Rumah permanen berlantai panggung dengan luas sekitar 42 meter persegi tersebut dilaporkan terbakar sekitar pukul 04.30 WIB.
Menurut keterangan saksi selamat, Rifaldi (18 tahun), dirinya melihat kobaran api berasal dari bagian atap lantai atas rumah yang kemudian dengan cepat merambat ke seluruh bagian atap bangunan. Menyadari bahaya tersebut, Rifaldi berusaha membangunkan dua rekannya yang berada di dalam rumah, yakni Raihan (15 tahun) dan Jaeni (18 tahun). Namun keduanya tidak juga terbangun sehingga Rifaldi memilih menyelamatkan diri keluar rumah. Dalam peristiwa tersebut, Rifaldi mengalami luka bakar dan langsung mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Banjarwangi.
Api yang terus membesar dengan cepat menyelimuti bagian atas rumah hingga menyebabkan dua penghuni tidak dapat menyelamatkan diri. Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung berdatangan dan berupaya melakukan pemadaman secara manual sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Setelah petugas Damkar berhasil melakukan proses pemadaman dan pendinginan, ditemukan dua korban meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian, yaitu:
1. Raihan (15 tahun), laki-laki.
2. Zaini Fathul Amri (19 tahun), laki-laki.
Akibat kejadian tersebut, bagian lantai atas rumah, atap bangunan, serta seluruh isi rumah hangus terbakar dan hanya menyisakan puing-puing bangunan. Kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) pada instalasi kabel yang berada di bagian atap rumah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, H. Basuk Eko, SH., MH., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang berasal dari instalasi listrik yang sudah tua maupun tidak sesuai standar.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya dua korban dalam peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing, tidak menggunakan sambungan listrik secara berlebihan, serta segera melaporkan apabila terjadi keadaan darurat agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin,” ujar H. Basuk Eko.
Disdamkar Kabupaten Garut juga mengapresiasi sinergitas seluruh pihak, mulai dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, pemerintah desa, hingga masyarakat yang turut membantu proses penanganan kebakaran sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lainnya.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kebakaran Hebat di Banjarwangi, Dua Korban Meninggal Dunia, Damkar Garut Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman
Dibuat oleh Taufik Hidayat pada 13:36 WIB, 21 Juni 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




