WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Satuan Lalu Lintas Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini melalui kegiatan Dikmas Lantas “Polisi Sahabat Anak” yang digelar di SDN 1 Jayaraga, Senin (20/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para siswa yang tergabung dalam kegiatan pramuka mendapatkan edukasi seputar keselamatan berlalu lintas. Materi disampaikan dengan cara yang menarik dan mudah dipahami, sehingga anak-anak tampak antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Lucky Martono menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada anak-anak mengenai pentingnya keselamatan, baik saat berada di jalan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, kami ingin membentuk karakter disiplin dan tertib sejak usia dini, sehingga ke depan mereka menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, para siswa juga diberikan imbauan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta peduli terhadap lingkungan sekitar. Pendekatan yang humanis dan edukatif ini diharapkan mampu membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat, khususnya anak-anak.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SDN 1 Jayaraga dapat lebih memahami pentingnya keselamatan serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun di jalan raya. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Garut Tanamkan Keselamatan Sejak Dini di SDN 1 Jayaraga
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:17 WIB, 20 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













