WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 4 Maret 2026
Pasalnya, lokasi tersebut kerap dilanda luapan air hingga
menggenangi badan jalan provinsi setiap kali hujan turun deras
Kondisi itu tentu mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Menyikapi hal tersebut, petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembersihan di sepanjang pinggir jalan, termasuk mengeruk dan membersihkan saluran drainase yang tersumbat.
Saat ditemui di lokasi, terlihat tujuh orang petugas bersama.
seorang mandor tengah sibuk beraktivitas. Mereka membersihkan tumpukan sampah, rumput liar, serta endapan tanah yang selama ini menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air.
“Alhamdulillah, pengerjaan sudah berjalan selama tiga hari. Sekarang saluran air sudah mulai normal kembali dan tidak lagi meluap ke badan jalan,” ujar Wawan Kurniawan, salah satu petugas dari Dinas PU.
Menurutnya, normalisasi ini dilakukan agar air dapat mengalir lancar saat hujan turun, sehingga tidak lagi menggenangi jalan raya provinsi yang menjadi akses utama masyarakat Kersamanah dan sekitarnya.
Warga Kampung Surian pun menyambut baik langkah cepat tersebut. Mereka berharap ke depan pemeliharaan drainase dapat dilakukan secara rutin agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kondisi Jalan Raya Kersamanah tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
(Tedi Nurdiansyah)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Apresiasi Masyarakat pada petugas Kebersihan Dan Normalisasi Saluran Air Di Kampung Cisurian Jalan Raya Kersamanah
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:36 WIB, 4 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






