Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto memimpin langsung pengamanan kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek dan Malam Cap Go Meh 2577/2026 yang berlangsung khidmat di Vihara Dharma Loka, Jalan Guntur No. 130, Kabupaten Garut. Selasa malam (3/3/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh umat Tionghoa dan masyarakat sekitar tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan toleransi. Sejak sore hari, jajaran personel Polres Garut telah disiagakan di lokasi untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Kapolres Garut menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk dalam menjalankan ibadah dan tradisi keagamaan. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari area parkir, pintu masuk vihara, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Selain pengamanan terbuka, petugas juga melakukan patroli dialogis guna memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan saling menghormati antarumat beragama.
Perayaan Tahun Baru Imlek dan Malam Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Dharma Loka berlangsung lancar, aman, dan penuh khidmat hingga selesai. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin keamanan serta memperkuat semangat persatuan dan toleransi di Kabupaten Garut. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:53 Tanggal 04 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


