Polri

Sat Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli Di Pusat Perbelanjaan

Abah Rohman
0
×

Sat Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli Di Pusat Perbelanjaan

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Garut meningkatkan intensitas patroli di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kabupaten Garut. Rabu (4/3/2026).

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat yang berbelanja dalam beberapa waktu terakhir.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardianto, S.H., M.P., mengatakan bahwa peningkatan patroli ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.

“Dalam beberapa hari terakhir, kegiatan masyarakat untuk berbelanja mengalami peningkatan, baik di pusat perbelanjaan modern maupun pasar tradisional. Oleh karena itu, kami dari Sat Samapta Polres Garut meningkatkan patroli untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Ardianto.

Personel Sat Samapta melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi pengelola toko, petugas keamanan, serta para pengunjung. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap aksi pencopetan, penipuan, maupun tindak kriminalitas lainnya.

Tidak hanya melakukan pengawasan di dalam area pusat perbelanjaan, petugas juga melakukan pemantauan di area parkir guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Dengan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Garut.

Polres Garut berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:58 Tanggal 04 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan