Polri

Patroli Polwan Intan Polres Garut Amankan Tempat Wisata Situ Bagendit

Abah Rohman
×

Patroli Polwan Intan Polres Garut Amankan Tempat Wisata Situ Bagendit

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta wisatawan, jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Garut melaksanakan patroli pengamanan di kawasan wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (1/1/2026).

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Dewi Rahmayanti, S.H., dengan menyasar area pintu masuk, area parkir, serta titik-titik keramaian pengunjung di kawasan wisata Situ Bagendit.

Kegiatan patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada momen libur Tahun Baru yang diiringi dengan meningkatnya jumlah wisatawan.

Dalam pelaksanaannya, para Polwan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan kepada para pengunjung agar tetap waspada terhadap barang bawaan, mematuhi aturan keselamatan, serta menjaga kebersihan lingkungan wisata.

Ipda Dewi menyampaikan bahwa kehadiran Polwan di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami ingin memastikan wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan,” ujarnya.

Patroli Polwan Polres Garut ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pengunjung, yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran aparat kepolisian di lokasi wisata Situ Bagendit Banyuresmi.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b0ec5a27c9a57a29bf1073806bcb0cd3 | 2026

Patroli Polwan Intan Polres Garut Amankan Tempat Wisata Situ Bagendit

Dibuat oleh Abah Rohman pada 17:02 WIB, 1 Januari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999