Garut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta wisatawan, jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Garut melaksanakan patroli pengamanan di kawasan wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (1/1/2026).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Dewi Rahmayanti, S.H., dengan menyasar area pintu masuk, area parkir, serta titik-titik keramaian pengunjung di kawasan wisata Situ Bagendit.
Kegiatan patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada momen libur Tahun Baru yang diiringi dengan meningkatnya jumlah wisatawan.
Dalam pelaksanaannya, para Polwan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan kepada para pengunjung agar tetap waspada terhadap barang bawaan, mematuhi aturan keselamatan, serta menjaga kebersihan lingkungan wisata.
Ipda Dewi menyampaikan bahwa kehadiran Polwan di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami ingin memastikan wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan,” ujarnya.
Patroli Polwan Polres Garut ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pengunjung, yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran aparat kepolisian di lokasi wisata Situ Bagendit Banyuresmi.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Patroli Polwan Intan Polres Garut Amankan Tempat Wisata Situ Bagendit
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:02 WIB, 1 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






