WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Upaya pemulihan pasca bencana banjir di Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut terus dilakukan secara berkelanjutan. Pada Rabu (26/11/2025), Polsek Cisurupan bersama unsur terkait dan warga melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan material lumpur serta sampah yang masih menumpuk di wilayah terdampak.
Kegiatan dipusatkan di Kp. Pasar Kaler RT 02 RW 03 Desa Balewangi. Memasuki hari ketujuh pasca kejadian banjir pada 20 November 2025, sejumlah titik masih dipenuhi sisa lumpur, sehingga diperlukan kerja bakti bersama untuk mempercepat pemulihan lingkungan.
Personel gabungan bersama masyarakat setempat menggunakan peralatan manual seperti cangkul, sekop, dan garpu untuk membersihkan jalan, halaman rumah, serta area pemukiman lain yang terdampak. Kerja sama tersebut mencerminkan semangat gotong royong yang kuat dalam menghadapi bencana.
Selain pembersihan material, BPBD Kabupaten Garut turut mendistribusikan air bersih menggunakan kendaraan tangki bagi warga yang membutuhkan, mengingat aliran PDAM di wilayah tersebut masih dalam tahap perbaikan.
Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, S.E., mengapresiasi seluruh pihak yang turut serta, serta berharap pemulihan lingkungan dapat segera tuntas sehingga warga bisa kembali beraktivitas dengan normal.(A.Bonar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Cisurupan Dan Warga Balewangi Kerja bakti Bersihkan Sisa Material Banjir
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:08 WIB, 26 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






