WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Polsek Garut Kota Polres Garut melaksanakan kegiatan pengamanan jam rawan pagi di sejumlah titik sekolah yang berada di wilayah hukum Garut Kota, Rabu (26/112025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada para pelajar serta memastikan kelancaran arus lalu lintas pada saat jam masuk sekolah.
Personel Polsek Garut Kota diterjunkan langsung ke depan sekolah-sekolah yang memiliki tingkat keramaian tinggi pada pagi hari. Mereka melakukan pengaturan lalu lintas, membantu para siswa menyeberang jalan, serta mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan jam rawan pagi ini merupakan rutinitas harian sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pelajar.
“Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jam rawan pagi ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi siswa yang hendak berangkat sekolah, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan,” ujarnya.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib, mengutamakan keselamatan, serta memperhatikan batas kecepatan saat melintas di depan sekolah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan kelancaran lalu lintas di wilayah Garut Kota tetap terjaga, khususnya pada jam padat pagi hari.
Masyarakat pun menyambut baik langkah Polsek Garut Kota dalam meningkatkan pelayanan publik dan keamanan di lingkungan sekolah.
(Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Garut Kota Lakukan Pengamanan Jam Rawan Pagi Depan Sekolah
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:13 WIB, 25 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






