OlahragaPolri

Polsek Garut Kota Lakukan Pengamanan Jam Rawan Pagi Depan Sekolah

Abah Rohman
×

Polsek Garut Kota Lakukan Pengamanan Jam Rawan Pagi Depan Sekolah

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Garut | Polsek Garut Kota Polres Garut melaksanakan kegiatan pengamanan jam rawan pagi di sejumlah titik sekolah yang berada di wilayah hukum Garut Kota, Rabu (26/112025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada para pelajar serta memastikan kelancaran arus lalu lintas pada saat jam masuk sekolah.

Personel Polsek Garut Kota diterjunkan langsung ke depan sekolah-sekolah yang memiliki tingkat keramaian tinggi pada pagi hari. Mereka melakukan pengaturan lalu lintas, membantu para siswa menyeberang jalan, serta mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat meningkatnya aktivitas masyarakat.

Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan jam rawan pagi ini merupakan rutinitas harian sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pelajar.

“Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jam rawan pagi ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi siswa yang hendak berangkat sekolah, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan,” ujarnya.

Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib, mengutamakan keselamatan, serta memperhatikan batas kecepatan saat melintas di depan sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan kelancaran lalu lintas di wilayah Garut Kota tetap terjaga, khususnya pada jam padat pagi hari.

Masyarakat pun menyambut baik langkah Polsek Garut Kota dalam meningkatkan pelayanan publik dan keamanan di lingkungan sekolah.
(Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 165d16022cccb3a5d39e5af5b91e9dd4 | 2026

Polsek Garut Kota Lakukan Pengamanan Jam Rawan Pagi Depan Sekolah

Dibuat oleh Abah Rohman pada 19:13 WIB, 25 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999