Bencana Alam

Polsek Banjarwangi Bersama Warga ersihkan Material Longsor Saat Patroli

Abah Rohman
×

Polsek Banjarwangi Bersama Warga ersihkan Material Longsor Saat Patroli

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Garut | Personel Polsek Banjarwangi Polres Garut bersama warga melakukan aksi cepat tanggap membersihkan material tanah longsor yang menutup sebagian badan jalan di Jalan Raya Cikajang–Banjarwangi, tepatnya di Kampung Lemah Duhur, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Sabtu sore (8/11/2025).

Kejadian tersebut terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Banjarwangi sehingga memicu dua titik longsoran kecil dengan panjang sekitar 10 meter dan tinggi 7 meter.

Material tanah dan batu menutup sebagian badan jalan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Mengetahui hal itu saat melaksanakan patroli, personel Polsek Banjarwangi langsung berkoordinasi dengan warga sekitar untuk melakukan pembersihan material longsoran secara gotong royong agar jalan kembali dapat dilalui kendaraan.

Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.

“Kami bersama warga langsung membersihkan material longsoran agar kendaraan bisa melintas kembali. Selain itu, kami lakukan pengaturan lalu lintas dan mengimbau pengendara agar waspada, terutama di jalur rawan longsor,” ujar Ipda Ipar Suparlan.

Berkat kerja sama antara Polsek Banjarwangi dan masyarakat, material longsoran berhasil dibersihkan dan arus lalu lintas kembali berjalan normal. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.(Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 7ca223f33eb0a4280f48cf62f7813290 | 2026

Polsek Banjarwangi Bersama Warga ersihkan Material Longsor Saat Patroli

Dibuat oleh Abah Rohman pada 11:17 WIB, 9 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999