WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Kamis, 7 November 2025, Forkopimcam Malangbong melakukan monitoring program ketahanan pangan di Desa Mekarmulya Kecamatan Malangbong. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mitra Mandiri Mekarmulya.
Camat Malangbong, Undang Saripudin, S.Sos., M.Si., hadir langsung didampingi Asep Sukurman, Kanit Intel Polsek Malangbong, dan H. Jajang yang mewakili Danramil Malangbong. Mereka menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program ketahanan pangan yang digagas oleh Kepala Desa Mekarmulya, Otin.
Menurut Undang Saripudin, lokasi pelaksanaan program sangat potensial. “Tempatnya strategis dengan suhu panas dan tiupan angin yang sesuai, sehingga sangat mendukung pengembangan ketahanan pangan di wilayah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarmulya, Otin, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Forkopimcam. Ia menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini bersumber dari Dana Desa tahap II tahun 2025, dengan fokus pada budidaya ayam petelur sebanyak 500 ekor.
“Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat serta meningkatkan kemandirian pangan desa. Insyaallah sekitar 10 hari lagi ayam-ayam ini sudah siap panen,” pungkas Otin penuh optimisme.
(Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Forkopimcam Malangbong Tinjau Ketahanan Pangan Desa Mekarmulya
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:39 WIB, 6 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.




