Berita UtamaHukum HAM & Kriminal

Polda Metro Jaya Sita 2,3 Miliar Brankas Khilataful Muslimin

×

Polda Metro Jaya Sita 2,3 Miliar Brankas Khilataful Muslimin

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 22 September 2022

Jakarta, wartabelanegara.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan uang Rp 2,3 miliar dari rekening Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi (IF) dalam brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin (KM) Lampung yang disita pada Juni 2022.

“Yang bersumber dari warga KM , di mana penggunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.

Zulpan mengungkapkan, Indra secara aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.

“Tersangka Indra dikenakan Pasal 59 ayat (4) huruf c juncto Pasal 82 A ayat (2) UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 juncto Pasal 2 ayat (1) huruf (z) UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Menteri Penerima Zakat Ormas Khilafatul Muslimin Indra Fauzi (IF) di Lampung pada Rabu, 10 Agustus 2022.

IF berperan menampung dana zakat. Rekening bank milik IF digunakan sebagai rekening penampung dana zakat Khilafatul Muslimin yang bersumber dari masyarakat. (rie/ant)

Editor: Ikman Periatna 

Baca Berita Lain Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1655aa2428255d2ff49a1417c0be7f25 | 2026

Polda Metro Jaya Sita 2,3 Miliar Brankas Khilataful Muslimin

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 23:14 WIB, 11 Agustus 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-2158