DaerahPolri

Polres Garut Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Polda Jabar Resmi Diluncurkan di Pesantren Al Ghoniyah

Abah Rohman
×

Polres Garut Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Polda Jabar Resmi Diluncurkan di Pesantren Al Ghoniyah

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Polda Jawa Barat bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Jabar resmi melaksanakan launching dan peresmian SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Pesantren Al Ghoniyah, Kampung Kebon Jeruk, Desa Putrajawa, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Sabtu (16/05/2026).

Kegiatan yang tersebut dihadiri oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD, S.Sos., S.I.K., M.Si., Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.AP., Asisten I Setda Kabupaten Garut, Anggota Komisi IV DPRD Garut Hj. Intania, Ketua Umum MUI Kabupaten Garut KH. Rd. Amin Muhyyidin Maolani, Kepala BNN Kabupaten Garut, Subdenpom 3/2 Garut, Camat Selaawi H. Jumadil Awaludin, S.Sos., S.Kp., M.H., Danramil 1107 Limbangan Kapten Arm Essa Advanisa, para pimpinan pondok pesantren, Forkopimcam Selaawi, serta tamu undangan lainnya.

Selain prosesi launching dan peresmian, kegiatan juga diisi dengan zoom meeting bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Launching operasional SPPG di wilayah Polres Garut ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah. Kehadiran SPPG menjadi bentuk nyata sinergitas Polri bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan, kecerdasan, serta kualitas gizi generasi penerus bangsa.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, agar mendapatkan asupan gizi yang baik demi mendukung tumbuh kembang yang optimal. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:53 Tanggal 16 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912