WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Warga Kampung Cirendang Hilir digemparkan oleh penemuan seorang pria bernama Suherman bin Yaya yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah pohon jati di kebun milik Subhan, Selasa (28/10/2025). Lokasi kejadian berada sekitar 200 meter dari permukiman warga.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono membenarkan kejadian tersebut. “Kami telah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui motif di balik peristiwa ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, keluarga korban masih dalam keadaan berduka dan terpukul atas peristiwa tragis ini.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kematian dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini.
(Undang Wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Warga Cirendang Hilir Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:39 WIB, 28 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






