Garut – Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini, Satuan Binmas Polres Garut melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Garut, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut, Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I, yang bertindak sebagai pembina upacara (Irup). Upacara bendera digelar di lapangan MAN 1 Garut dan diikuti oleh Kepala Sekolah Drs. H. Sarip Asbuloh, M.Pmat, para guru, serta 1.185 siswa dan siswi.
Dalam amanatnya, Aiptu Umar Taufik menyampaikan pesan Kapolres Garut tentang pentingnya mengantisipasi ajakan pelajar untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi atau kegiatan anarkis menjelang satu tahun pemerintahan nasional. Ia menegaskan agar pelajar tidak mudah terprovokasi dan lebih fokus pada belajar serta kegiatan positif di sekolah.
Selain itu, disampaikan pula edukasi mengenai bahaya geng motor, bullying, dan penyalahgunaan narkoba. Para siswa diimbau untuk menaati jam malam sesuai Maklumat Kapolda Jabar serta menjaga nama baik diri, keluarga, dan sekolah.
Aiptu Umar juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta upacara agar menjadi generasi muda yang disiplin, taat hukum, dan memiliki semangat nasionalisme tinggi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, serta mendapat apresiasi dari pihak sekolah atas kepedulian Polres Garut dalam membina karakter dan kesadaran hukum di kalangan pelajar.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kanit Binitbmas Polres Garut Jadi Pembina Upacara I MAN 1 Garut Ajak Siswa Tertib Hukum Dan Tolak Anarkis
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:52 WIB, 20 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







