WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut-6 oktober 2025 Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja – BUMDes Sauyunan Desa Sindangratu telah merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) untuk pengembangan usaha ayam petelur dan beras. Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan desa dan memberdayakan masyarakat desa.
Kepala Desa Sindangratu, Yuyu Sunia, menyambut baik langkah BUMDes Sauyunan dalam merealisasikan anggaran DD untuk usaha produktif. “Saya sangat mendukung upaya BUMDes Sauyunan dalam meningkatkan pendapatan desa dan memberdayakan masyarakat desa melalui usaha-usaha yang produktif,” kata Yuyu Sunia.
Ketua BUMDes Sauyunan, Ahmad Sidik, mengatakan bahwa anggaran DD ini digunakan untuk membeli bibit ayam petelur yang berkualitas dan sarana produksi untuk usaha beras. “Kami berharap usaha ini dapat meningkatkan pendapatan desa dan memberdayakan masyarakat desa,” kata Ahmad Sidik.
Dengan adanya usaha ayam petelur dan beras ini, masyarakat desa Sindangratu dapat memperoleh manfaat langsung dari peningkatan pendapatan desa. Selain itu, usaha ini juga dapat meningkatkan ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
BUMDes Sauyunan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberdayakan masyarakat desa melalui usaha-usaha yang produktif dan berkelanjutan. Semoga usaha ayam petelur dan beras ini dapat menjadi contoh baik bagi desa-desa lain di Kecamatan Wanaraja.
(Undang wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bumdes Sauyunan Desa Sindangratu wanaraja Realisasikan DD Dengan Usaha Ayam Petelur Dan Beras
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:13 WIB, 6 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







