Berita DaerahKetahanan Pangan

Bumdes Sauyunan Desa Sindangratu wanaraja Realisasikan DD Dengan Usaha Ayam Petelur Dan Beras

Abah Rohman
×

Bumdes Sauyunan Desa Sindangratu wanaraja Realisasikan DD Dengan Usaha Ayam Petelur Dan Beras

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 Oktober 2025

 

Garut-6 oktober 2025 Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja – BUMDes Sauyunan Desa Sindangratu telah merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) untuk pengembangan usaha ayam petelur dan beras. Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan desa dan memberdayakan masyarakat desa.

Kepala Desa Sindangratu, Yuyu Sunia, menyambut baik langkah BUMDes Sauyunan dalam merealisasikan anggaran DD untuk usaha produktif. “Saya sangat mendukung upaya BUMDes Sauyunan dalam meningkatkan pendapatan desa dan memberdayakan masyarakat desa melalui usaha-usaha yang produktif,” kata Yuyu Sunia.

Ketua BUMDes Sauyunan, Ahmad Sidik, mengatakan bahwa anggaran DD ini digunakan untuk membeli bibit ayam petelur yang berkualitas dan sarana produksi untuk usaha beras. “Kami berharap usaha ini dapat meningkatkan pendapatan desa dan memberdayakan masyarakat desa,” kata Ahmad Sidik.

Dengan adanya usaha ayam petelur dan beras ini, masyarakat desa Sindangratu dapat memperoleh manfaat langsung dari peningkatan pendapatan desa. Selain itu, usaha ini juga dapat meningkatkan ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

BUMDes Sauyunan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberdayakan masyarakat desa melalui usaha-usaha yang produktif dan berkelanjutan. Semoga usaha ayam petelur dan beras ini dapat menjadi contoh baik bagi desa-desa lain di Kecamatan Wanaraja.
(Undang wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 0fa46b370dcd89026615e172291a599e | 2026

Bumdes Sauyunan Desa Sindangratu wanaraja Realisasikan DD Dengan Usaha Ayam Petelur Dan Beras

Dibuat oleh Abah Rohman pada 16:13 WIB, 6 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999