Garut-6 oktober 2025 Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja – BUMDes Sauyunan Desa Sindangratu telah merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) untuk pengembangan usaha ayam petelur dan beras. Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan desa dan memberdayakan masyarakat desa.
Kepala Desa Sindangratu, Yuyu Sunia, menyambut baik langkah BUMDes Sauyunan dalam merealisasikan anggaran DD untuk usaha produktif. “Saya sangat mendukung upaya BUMDes Sauyunan dalam meningkatkan pendapatan desa dan memberdayakan masyarakat desa melalui usaha-usaha yang produktif,” kata Yuyu Sunia.
Ketua BUMDes Sauyunan, Ahmad Sidik, mengatakan bahwa anggaran DD ini digunakan untuk membeli bibit ayam petelur yang berkualitas dan sarana produksi untuk usaha beras. “Kami berharap usaha ini dapat meningkatkan pendapatan desa dan memberdayakan masyarakat desa,” kata Ahmad Sidik.
Dengan adanya usaha ayam petelur dan beras ini, masyarakat desa Sindangratu dapat memperoleh manfaat langsung dari peningkatan pendapatan desa. Selain itu, usaha ini juga dapat meningkatkan ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
BUMDes Sauyunan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberdayakan masyarakat desa melalui usaha-usaha yang produktif dan berkelanjutan. Semoga usaha ayam petelur dan beras ini dapat menjadi contoh baik bagi desa-desa lain di Kecamatan Wanaraja.
(Undang wiga)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:13 Tanggal 06 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
