Garut, 22 April 2026 – Bupati Garut melantik sebanyak 80 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dalam rangka rotasi dan mutasi jabatan guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut mencakup berbagai jabatan, mulai dari pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, hingga pejabat fungsional di berbagai bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, perencanaan, hukum, teknologi, dan lainnya.
Dalam pelantikan ini, sejumlah nama mengisi jabatan strategis di tingkat pimpinan tinggi pratama. Di antaranya, Rena Sudrajat dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dr. Hj. Marlinda Siti Hana sebagai Kepala Dinas Sosial, Ahmad Ramdani sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Ardhy Firdian sebagai Kepala Dinas Pertanian.
Selain itu, pada jabatan administrator, terdapat Sari Nurlistiana yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendra Hidayatulloh sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi, serta Cecep Ramdhani sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
Pada jabatan fungsional di bidang pendidikan dan perencanaan, Dr. Jajang Supriatna dan Asep Sudrajat dilantik sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama, Dudu Sudarya sebagai Perencana Ahli Madya, serta Eva Fatmawati, Isa Ismail, dan Aufiya Althof Faizal sebagai Perencana Ahli Pertama.
Di bidang hukum dan koperasi, Kadiffa Febyanti Al Mukaromah, Hikmah Maulida, dan Albin Muhammad Ridwan dilantik sebagai Perancang Peraturan, sementara Yusep Muslih Ahmad dan Usep Supriatna menjabat sebagai Pengawas Koperasi.
Sementara itu, di sektor kesehatan, sejumlah tenaga medis turut dilantik, di antaranya dr. Akbar Maulana, dr. Kurniawan Adi Putranto, dr. Muhammad Reza Pratama, dr. Yayu Alawiyah, dr. Ziyad Fadlullah, drg. Muhammad Kamal Zhafir Asyraf, dan drg. Karina Desprita.
Di bidang teknologi, statistik, dan kebijakan publik, Febri Abdullah Munawar dilantik sebagai Pranata Komputer, Helvetika Amperiana sebagai Statistisi, Muhammad Zaky Ramadhan sebagai Manggala Informatika, Ferdian Hilmi Riswandi dan Intan Oktavianti sebagai Analis Kebencanaan, serta Irna Rahmawati sebagai Analis Kebijakan.
Selain itu, pelantikan juga mencakup berbagai jabatan teknis dan administrasi lainnya, seperti arsiparis, auditor, asesor SDM, pengawas lingkungan, anggota Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, pustakawan, radiografer, hingga pejabat di bidang penanaman modal dan industri.
Pelantikan ini menjadi salah satu rotasi birokrasi terbesar di Kabupaten Garut pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi pemerintahan serta meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Dengan adanya rotasi dan pengisian jabatan strategis ini, Pemerintah Kabupaten Garut optimistis dapat mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor. (Undang Wiga)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 18:20 Tanggal 22 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


