WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 22 April 2026 – Bupati Garut melantik sebanyak 80 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dalam rangka rotasi dan mutasi jabatan guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut mencakup berbagai jabatan, mulai dari pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, hingga pejabat fungsional di berbagai bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, perencanaan, hukum, teknologi, dan lainnya.
Dalam pelantikan ini, sejumlah nama mengisi jabatan strategis di tingkat pimpinan tinggi pratama. Di antaranya, Rena Sudrajat dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dr. Hj. Marlinda Siti Hana sebagai Kepala Dinas Sosial, Ahmad Ramdani sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Ardhy Firdian sebagai Kepala Dinas Pertanian.
Selain itu, pada jabatan administrator, terdapat Sari Nurlistiana yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendra Hidayatulloh sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi, serta Cecep Ramdhani sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
Pada jabatan fungsional di bidang pendidikan dan perencanaan, Dr. Jajang Supriatna dan Asep Sudrajat dilantik sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama, Dudu Sudarya sebagai Perencana Ahli Madya, serta Eva Fatmawati, Isa Ismail, dan Aufiya Althof Faizal sebagai Perencana Ahli Pertama.
Di bidang hukum dan koperasi, Kadiffa Febyanti Al Mukaromah, Hikmah Maulida, dan Albin Muhammad Ridwan dilantik sebagai Perancang Peraturan, sementara Yusep Muslih Ahmad dan Usep Supriatna menjabat sebagai Pengawas Koperasi.
Sementara itu, di sektor kesehatan, sejumlah tenaga medis turut dilantik, di antaranya dr. Akbar Maulana, dr. Kurniawan Adi Putranto, dr. Muhammad Reza Pratama, dr. Yayu Alawiyah, dr. Ziyad Fadlullah, drg. Muhammad Kamal Zhafir Asyraf, dan drg. Karina Desprita.
Di bidang teknologi, statistik, dan kebijakan publik, Febri Abdullah Munawar dilantik sebagai Pranata Komputer, Helvetika Amperiana sebagai Statistisi, Muhammad Zaky Ramadhan sebagai Manggala Informatika, Ferdian Hilmi Riswandi dan Intan Oktavianti sebagai Analis Kebencanaan, serta Irna Rahmawati sebagai Analis Kebijakan.
Selain itu, pelantikan juga mencakup berbagai jabatan teknis dan administrasi lainnya, seperti arsiparis, auditor, asesor SDM, pengawas lingkungan, anggota Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, pustakawan, radiografer, hingga pejabat di bidang penanaman modal dan industri.
Pelantikan ini menjadi salah satu rotasi birokrasi terbesar di Kabupaten Garut pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi pemerintahan serta meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Dengan adanya rotasi dan pengisian jabatan strategis ini, Pemerintah Kabupaten Garut optimistis dapat mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor. (Undang Wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
80 Pejabat Resmi Dilantik, Ini Susunan Baru Jabatan Strategis di Pemkab Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:20 WIB, 22 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













