Unjuk Rasa

Krisis Air PDAM Memicu Aksi Unjuk Rasa: Massa Gerakan GEMPAK-HAM Desak Evaluasi Hingga Minta Pejabat Mundur

Dewi Wati
×

Krisis Air PDAM Memicu Aksi Unjuk Rasa: Massa Gerakan GEMPAK-HAM Desak Evaluasi Hingga Minta Pejabat Mundur

Sebarkan artikel ini

 

Krisis Air PDAM Memicu Aksi Unjuk Rasa: Massa Gerakan GEMPAK-HAM Desak Evaluasi Hingga Minta Pejabat Mundur

 

MAKASSAR, 22 Mei 2026 – Ketidakpuasan masyarakat atas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang kian hari kian memburuk akhirnya meluap. Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi – Hak Asasi Manusia (LSM GEMPAK-HAM) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi strategis, yakni di depan Kantor Balaikota dan Kantor PDAM Kota Makassar, Jumat (22/5/2026).

 

Berkumpul sejak pukul 14.30 Wita, sekitar 50 orang massa yang dipimpin langsung oleh Emil – yang akrab disapa Jendlap – membawa spanduk bertuliskan tegas: “Air Sering Mati, Tagihan Tetap Jalan. Hebat Memang Sistemnya.” Menggunakan mobil pick-up sebagai panggung orasi dan pengeras suara, mereka menyuarakan kemarahan warga yang selama berbulan-bulan terdampak krisis air bersih. Suasana sempat memanas ketika massa membakar ban bekas dan menutup separuh ruas Jalan Ahmad Yani, sehingga arus lalu lintas sempat terhambat.

 

Dalam orasinya, Emil menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perwakilan aspirasi ribuan warga yang dirugikan. “Ada wilayah yang sudah empat tahun tidak merasakan aliran air lancar. Kelurahan Barana, Maccini Gusung, Maradekaya, hingga Kerung-Kerung, warga di sana terpaksa membeli air sementara tagihan PDAM tetap masuk penuh setiap bulan,” ujarnya.

Massa mengajukan lima tuntutan utama: evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direksi PDAM, audit transparan atas pelayanan, pemberian kompensasi dan pengurangan tagihan bagi warga terdampak, penegakan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, serta ultimatum tegas – meminta Walikota dan Wakil Walikota mundur dari jabatan jika tak mampu memberikan solusi nyata.

 

Diterima Pihak Kesbangpol, Janji Aspirasi Disampaikan ke Pimpinan

Pukul 14.50 Wita, perwakilan massa diterima oleh Kepala Bidang Ideologi Kesbangpol Kota Makassar, Drs. Amrun. Dalam pertemuan tertutup tersebut, Amrun mengakui ketidakhadiran pimpinan dikarenakan jadwal kegiatan lain, namun memastikan seluruh poin tuntutan akan diteruskan.

“Apa yang disampaikan teman-teman akan kami catat dan sampaikan langsung ke pimpinan. Evaluasi direksi, permintaan audit, hingga usulan kompensasi sudah kami catat semua,” ujar Amrun di hadapan para demonstran. Ia juga menanggapi ultimatum mundur jabatan dengan nada diplomatis, meminta waktu agar masalah ini dicarikan jalan keluar terbaik.

Setelah pertemuan tersebut, massa tidak membubarkan diri, melainkan bergerak tertib menuju Kantor PDAM Kota Makassar di Jalan DR. Sam Ratulangi pada pukul 15.00 Wita untuk berdialog langsung dengan manajemen.

Manajemen PDAM: Segera Petakan Wilayah dan Tindak Oknum Nakal

Sesampainya di lokasi pukul 15.08 Wita, perwakilan massa kembali diterima secara resmi oleh jajaran manajemen PDAM yang dipimpin Kepala Seksi Humas, Hasan, didampingi Kepala Bagian Distribusi Air, Wahidin, dan Kepala Seksi Humas Hukum, Aswar.

 

Hasan membuka dialog dengan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan dan menyatakan kesiapan mendengarkan masukan. “Kebutuhan air adalah hak dasar warga. Kami minta maaf atas kendala yang ada, dan kami buka ruang seluas-luasnya untuk kritik dan masukan demi perbaikan,” ucap Hasan.

Menanggapi keluhan mengenai wilayah yang tak kunjung dialiri air, Wahidin berjanji akan turun langsung ke lapangan. “Kami minta data pasti wilayah mana saja yang bermasalah. Kami akan petakan ulang, cek instalasi, dan berkoordinasi antar bagian agar aliran air bisa merata kembali,” janjinya.

Poin krusial lain yang diangkat massa adalah praktik pungutan liar dari oknum yang memungut biaya pemindahan aliran air padahal seharusnya gratis. Aswar langsung merespons tegas, “Dalam aturan kami, pemindahan aliran tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada oknum yang meminta bayaran, itu di luar prosedur resmi. Kami akan segera tindaklanjuti dan proses laporan ini,” tegasnya.

Setelah diskusi berlangsung sekitar 28 menit dan sejumlah komitmen perbaikan disepakati, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib dan aman pada pukul 15.45 Wita. Hingga berita ini diturunkan, situasi di kedua lokasi sudah kembali normal, namun pantauan ketat masih dilakukan pihak berwenang mengingat janji manajemen dan pemerintah kota kini menjadi sorotan publik.

 

 

 

 

Publish by Dewi

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 19:28 Tanggal 22 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912