Bandung – Sebanyak 139 personel Polres Garut resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Januari 2026, yang digelar di Lapangan Upacara Polres Garut, Jumat (02/01/2026).
Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., selaku Inspektur Upacara, dan berlangsung khidmat.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Garut dan personel yang melaksanakan korps raport, serta Bhayangkari, sebagai bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan kinerja anggota Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Garut menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan simbol kepangkatan, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan pimpinan kepada personel atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan. Dengan kenaikan pangkat ini, saya berharap seluruh personel semakin meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Garut.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air bunga oleh Kapolres Garut beserta Ketua Bhayangkari, Waka Polres bersama Wakil Ketua Bhayangkari kepada perwakilan personel yang naik pangkat.
Acara juga dirangkaikan dengan pemotongan tumpeng, pelepasan burung merpati, foto bersama, serta ramah tamah sebagai bentuk rasa syukur atas capaian tersebut.(Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 18:45, tanggal 02 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


