WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kuansing, Riau | 03 Januari 2026
Tradisi tahunan Ziara Mupakat kembali dilaksanakan di Laman Silat Pangean Malin Kuning, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada saptu (03/01/2026). Kegiatan ziara tersebut berlangsung khidmat dengan prosesi adat, di dibawa payung panji Datuk Ate sebagai simbol kehormatan dari silat pangean dan adat istiadat.
Acara ziara mupakat ini rutin digelar setiap tahun sebagai upaya mempererat tali silaturahmi antar perguruan silat Pangean, tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Laman Silat Malin Kuning menjadi pusat berkumpulnya para pendekar dan guru silat dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Guru Besar Silat Pangean.
Saprizal, yang bergelar Gindo Mudo Anak Singa Berantai. beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ziara mupakat yang terus dijaga sebagai warisan budaya dan adat,juga silat Pangean
“Tradisi ini bukan hanya tentang ziara, tetapi juga memperkuat silaturahmi dan menjaga nilai-nilai adat serta persatuan antar sesama,” ujar Saprizal.
Saprizal juga mengucapkan selamat atas terselenggaranya Acara Mupakat Bunga Tanjung di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat. Ia berharap kegiatan adat seperti ini terus dilestarikan oleh generasi muda sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, menandai komitmen bersama untuk terus menjaga adat, budaya, dan persatuan di Kabupaten Kuantan Singingi.(Tim)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Ziara Mufakat Laman Silat Malin Kuning Berlangsung Khidmat
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:17 WIB, 4 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







