Pemerintahan

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Pemerintah Siapkan Layanan KB Gratis

Abah Rohman
0
×

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Pemerintah Siapkan Layanan KB Gratis

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 22 Desember 2025 — Dalam upaya mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera, pemerintah melalui BKKBN terus mendorong masyarakat untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyediakan layanan KB gratis bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis alat dan metode kontrasepsi tanpa dipungut biaya. Layanan yang tersedia meliputi KB suntik, pil, serta metode kontrasepsi jangka panjang seperti IUD dan implan, yang bertujuan membantu pasangan usia subur merencanakan kehamilan secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Perencanaan keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Dengan perencanaan yang matang, anak-anak diharapkan dapat tumbuh sehat, memperoleh asupan gizi yang cukup, serta mendapatkan pendidikan yang layak. Jarak kelahiran yang terencana juga memungkinkan orang tua memberikan perhatian, pengasuhan, dan dukungan optimal bagi tumbuh kembang anak.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan KB gratis dapat menghubungi kader KB di wilayah masing-masing atau langsung mendatangi puskesmas terdekat. Petugas kesehatan akan memberikan edukasi, konseling, serta pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan peserta.

Melalui program ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keluarga semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya keluarga kecil yang sehat, bahagia, dan sejahtera sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Berencana itu keren — keluarga sejahtera, masa depan lebih terjamin.

(Ato)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 14:04, tanggal 22 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan