Pakenjeng, 22 Desember 2025 — Pengelola Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menyampaikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran gaji relawan yang bertugas di dapur MBG.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Pihak pengelola menjelaskan bahwa penjelasan sebenarnya telah disampaikan sebelumnya kepada para relawan, termasuk pada Jumat, 19 Desember 2025.
Menurut pengelola, seluruh relawan yang bertugas telah dikumpulkan dan diberikan penjelasan secara langsung mengenai kondisi yang terjadi. Keterlambatan pembayaran gaji disebut disebabkan oleh belum cairnya anggaran dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengelola menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam penundaan tersebut, melainkan murni kendala administratif pencairan dana. Setelah mendapatkan penjelasan, para relawan disebut telah memahami kondisi yang terjadi.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan konfirmasi dan penjelasan, para relawan dapat menerima dan situasi tetap aman serta kondusif,” ujar perwakilan pengelola dapur MBG.
Pihak pengelola berharap pencairan dana dapat segera dilakukan agar hak-hak relawan dapat segera dipenuhi dan operasional Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, dapat terus berjalan dengan lancar.
(Jajang ab)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 14:53, tanggal 22 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


