WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT – Warga Kampung Cihideung RT/RW 01/01, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Garut, kembali mengalami darurat air bersih setelah tanggul irigasi di wilayah tersebut jebol akibat derasnya debit air Sungai Ciarinem. Jebolnya tanggul ini membuat aliran air terputus dan lebih dari 100 kepala keluarga (KK) terdampak karena kehilangan pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Mirisnya, setiap kali tanggul jebol, warga selalu memperbaiki sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Kondisi ini sudah terjadi berulang kali, namun hingga kini belum ada langkah penanganan maupun pengecekan langsung dari pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya.
“Setiap tanggul jebol, kami yang turun tangan. Semua dikerjakan swadaya, padahal irigasi ini dipakai lebih dari 100 KK. Tapi belum pernah ada yang datang melihat,” ujar salah satu warga saat ditemui.
Warga berharap pemerintah segera merespons situasi yang mereka alami. Perbaikan swadaya hanya bersifat sementara dan tidak mampu menahan debit air tinggi ketika hujan deras datang. Selain berdampak pada kebutuhan rumah tangga, kerusakan irigasi ini juga mengganggu aktivitas pertanian yang sangat bergantung pada aliran air dari saluran tersebut.
Situasi darurat air bersih ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Kampung Cihideung agar pemerintah turun langsung, meninjau lokasi, dan memberikan solusi yang layak untuk perbaikan jangka panjang.
(Rus)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Warga Cihideung Darurat Air Bersih, Tanggul Jebol Belum Tertangani
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:05 WIB, 21 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





