Makassar, 14 Juni 2026 – Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Senin malam ini. Seorang wanita berusia 24 tahun bernama Alda ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Jalan Manuruki VI Lorong 1, diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Armin (26 tahun).
Kejadian berlangsung sekitar pukul 20.30 Wita. Menurut keterangan Syamsuni Dg Nompo, orang tua pelaku yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut, suasana mendadak berubah mencekam saat Armin datang menghampirinya dalam keadaan berlumuran darah. “Ia langsung memeluk saya dan berkata telah menikam istrinya, lalu segera melarikan diri,” ungkap Syamsuni. Mendengar pengakuan itu, ia berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar dan segera menghubungi pihak pengurus lingkungan setempat.

Hanya berselang enam menit, tepatnya pukul 20.46 Wita, warga telah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Respon cepat diberikan oleh jajaran Polsek Tamalate, didampingi Babinsa dan Bintara Pembina Masyarakat, yang tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 Wita dipimpin langsung oleh Panit Resmob Iptu Sangkala, SH.
Tak lama kemudian, Tim Identifikasi Tempat Kejadian Perkara (Inafis) dari Polrestabes Makassar yang dipimpin Aipda Iksan, serta Tim Dokter Kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan di bawah pimpinan Ipda Sultan, turun ke tempat kejadian. Mereka segera melakukan pemeriksaan mendalam, pengambilan barang bukti, dan olah tempat kejadian untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Proses olah TKP berlangsung hingga pukul 23.20 Wita, sebelum akhirnya tim penyidik meninggalkan lokasi. Pada pukul 23.55 Wita, keadaan di sekitar kos kembali kondusif dan dapat diakses kembali oleh warga.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan yang diperoleh, pihak kepolisian menduga kuat peristiwa naas ini bermula dari masalah ekonomi yang memicu perselisihan antara pasangan suami istri tersebut. Korban bekerja sebagai ibu rumah tangga, sedangkan pelaku berprofesi sebagai tenaga kebersihan. Keduanya diketahui bertempat tinggal bersama di kamar kos yang sama.
Saat ini, aparat keamanan terus melakukan pemantauan intensif serta upaya pengejaran terhadap Armin yang masih melarikan diri. Kasus ini ditangani secara serius mengingat dampaknya bagi ketertiban masyarakat dan menjadi perhatian penuh pimpinan instansi terkait.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar perselisihan rumah tangga dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan maupun lembaga yang berwenang, bukan dengan tindakan kekerasan.
Publish by Dewy
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pukul 01:37, tanggal 15 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Penerbit PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




