Berita UtamaPolriTNI

TNI-POLRI Gelar Apel Operasi Ketupat 2023

×

TNI-POLRI Gelar Apel Operasi Ketupat 2023

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

TNI-POLRI Gelar Apel Operasi Ketupat 2023

WARTABELANEGARA.COM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Apel dan Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023. Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Dalam Acara tersebut Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Bambang Ismawan, SE, MM mewakili Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM, bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si

Apel Operasi Ketupat Tahun 2023 yang bertemakan ‘Mudik Aman Berkesan’ di ikuti sekitar 2.758 personel dari TNI, Polri dan Kementerian Lembaga terkait.

Turut hadir pada acara tersebut di antaranya Menteri PMK, Menteri Perhubungan , Menteri PUPR, Menteri Kesehatan, Menteri Menaker, Kepala Basarnas dan Pangdam Jaya. TNI PATRIOT NKRI.

 

Sumber: Puspen TNI
Editor : Aninngel

 

Berita Lain : Panglima TNI Hadir Keberangkatan Presiden RI ke Jerman

 

TNI-POLRI / Danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-7257
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f344a6ab23a6db10377bc2fa0bcf8e2d | 2026

TNI-POLRI Gelar Apel Operasi Ketupat 2023

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 09:21 WIB, 18 April 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999