Berita NasionalBerita UtamaTerorisme

Panglima TNI Sambut Kedatangan Jenazah Korban Keganasan KST

×

Panglima TNI Sambut Kedatangan Jenazah Korban Keganasan KST

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Panglima TNI Sambut Kedatangan Jenazah Korban Keganasan KST

WARTABELANEGARA.COM, Jakarta – Prajurit TNI korban kontak tembak dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pada Sabtu (15/4/2023), tiba di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (20/4/2023) sore.

Kedatangan jenazah korban keganasan KST yaitu Pratu Kurniawan, Pratu Ibrahim dan Prada Sukra langsung di sambut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM. Di dampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak. Serta pejabat TNI lainnya. Hadir juga Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.

Jenazah di berangkatkan dari RSUD Timika, Kabupaten Mimika, Papua menggunakan pesawat jenis Hercules. Satu jenazah atas nama Pratu Miftahul Arifin di turunkan di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah.

Selanjutnya, tiga jenazah di Lanud Halim Perdana Kusuma, kemudian melanjutkan lagi penerbangannya sesuai daerah asal Almarhum. Jenazah Almarhum Pratu Ibrahim ke Palembang dan Jenazah Almarhum Prada Sukra ke Padang menggunakan pesawat CN-295. Sedangkan Jenazah Almarhum Pratu Kurniawan ke Karawang, Jawa Barat menggunakan ambulance.

 

Sumber : Puspen TNI
Editor : Aninngel

 

Berita Lain : Laksamana Yudo Margono Lepas Keberangkatan 850 Prajurit Satgas Operasi Pengamanan Papua

 

Panglima / Danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ef7dd02463bb56b923ed483f8a064e12 | 2026

Panglima TNI Sambut Kedatangan Jenazah Korban Keganasan KST

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 10:47 WIB, 22 April 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-7270

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999