WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Sambut Kedatangan Jenazah Korban Keganasan KST
WARTABELANEGARA.COM, Jakarta – Prajurit TNI korban kontak tembak dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua pada Sabtu (15/4/2023), tiba di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (20/4/2023) sore.
Kedatangan jenazah korban keganasan KST yaitu Pratu Kurniawan, Pratu Ibrahim dan Prada Sukra langsung di sambut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM. Di dampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak. Serta pejabat TNI lainnya. Hadir juga Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.
Jenazah di berangkatkan dari RSUD Timika, Kabupaten Mimika, Papua menggunakan pesawat jenis Hercules. Satu jenazah atas nama Pratu Miftahul Arifin di turunkan di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah.
Selanjutnya, tiga jenazah di Lanud Halim Perdana Kusuma, kemudian melanjutkan lagi penerbangannya sesuai daerah asal Almarhum. Jenazah Almarhum Pratu Ibrahim ke Palembang dan Jenazah Almarhum Prada Sukra ke Padang menggunakan pesawat CN-295. Sedangkan Jenazah Almarhum Pratu Kurniawan ke Karawang, Jawa Barat menggunakan ambulance.
Sumber : Puspen TNI
Editor : Aninngel
Berita Lain : Laksamana Yudo Margono Lepas Keberangkatan 850 Prajurit Satgas Operasi Pengamanan Papua
Panglima / Danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Sambut Kedatangan Jenazah Korban Keganasan KST
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 10:47 WIB, 22 April 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







