Berita Nasional

Prabowo Resmi Copot Kepala BGN dan Dua Wakilnya, Ini Alasannya.

Abah Rohman
×

Prabowo Resmi Copot Kepala BGN dan Dua Wakilnya, Ini Alasannya.

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya pada Selasa (2/6/2026). Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam keterangannya, Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden mengambil langkah tersebut setelah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional selama hampir satu setengah tahun. Evaluasi itu dilakukan terutama terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain mencopot Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dari jabatannya. Pemerintah tetap menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras ketiganya dalam membangun fondasi lembaga yang bertanggung jawab terhadap program pemenuhan gizi nasional tersebut.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN guna memperkuat pelaksanaan program-program strategis di bidang gizi masyarakat.

Pergantian pimpinan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo. Pemerintah berharap kepemimpinan baru mampu mempercepat pencapaian target pemenuhan gizi nasional dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. (Red)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: fca02cbb382883df35a9e7f2fc32207d | 2026

Prabowo Resmi Copot Kepala BGN dan Dua Wakilnya, Ini Alasannya.

Dibuat oleh Abah Rohman pada 09:25 WIB, 3 Juni 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999