WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Hadir Keberangkatan Presiden RI ke Jerman
WARTABELANEGARA.COM, Jakarta – Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM menghadiri keberangkatan Presiden. RI Joko Widodo bersama Ibu Negara beserta Delegasi terbatas yang akan ke luar negeri Hannover di Jerman di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Sabtu (15/04/2023).
Dalam kunjungan kerjanya, Presiden RI akan membuka secara resmi Hannover Messe bersama Kanselir Jerman Olaf Scholz. Hannover Messe merupakan pameran industri terbesar di Eropa dan Indonesia adalah negara ASEAN pertama yang menjadi negara mitra resmi atau partner country.
Turut hadir keberangkatan Presiden dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Pj. Gubenur Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc.
Sumber : Puspen TNI
Editor : Aninngel
Berita Lain :Panglima TNI Dampingi Presiden RI Cek Kesiapan Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Panglima / Danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Hadir Keberangkatan Presiden RI ke Jerman
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 22:07 WIB, 15 April 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







