TNI

TMMD Sengkuyung, Warga Desa Tempur Bangga dengan Anggota Satgas Kodim 0719/Jepara 

×

TMMD Sengkuyung, Warga Desa Tempur Bangga dengan Anggota Satgas Kodim 0719/Jepara 

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Mei 2026

TMMD Sengkuyung, Warga di Desa Tempur Bangga dengan Anggota Satgas Kodim 0719/Jepara

Jepara, wartabelanegara.com – Bukan hanya hebat melaksanakan tugas di medan perang, tetapi Prajurit Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II tahun 2022 Kodim 0719/Jepara Sertu M Junedi juga hebat dan kuat dalam memoles adukan semen.

Sertu M Junedi anggota Satgas dari Kodim 0719/Jepara yang tergabung dalam satgas TMMD Sengkuyung Tahap II tahun 2022 ini sempat membuat warga setempat tak percaya ternyata TNI disamping ahli perang juga mahir menjadi tukang batu

“Bagaimana tidak Geleng- gelang kepala, melihat keterampilan bapak TNI yang begitu lincah memoles adukan, yang saya tahu bapak tentara itu hebat di medan perang, tetapi bapak M Junedi gak mau kalah dengan tukangbatu lainnya, saya salut dan bangga terhadap TNI,” ungkap Mulyanto warga Desa Tempur.

Di lokasi terpisah, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq selaku Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap II tahun 2022 Kodim 0719/Jepara mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus profesional dan handal di segala medan apapun di manapun dan kapanpun.

“Demi mengabdi kepada masyarakat, tentara harus dapat menyesuaikan dalam kegiatan apapun dan harus memberi contoh dalam sikap dan kesederhanaanya terhadap masyarakat untuk kesejahteraan masyarkat,” katanya. (Man)

 

Editor: Ikman Periatna 

 

 

 

 

Editor: Periatna

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f90f7f12a8768d3564afb7344feaacc3 | 2026

TMMD Sengkuyung, Warga Desa Tempur Bangga dengan Anggota Satgas Kodim 0719/Jepara 

Dibuat oleh rieke ferra pada 20:16 WIB, 8 Agustus 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999