WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
TMMD Sengkuyung, Warga di Desa Tempur Bangga dengan Anggota Satgas Kodim 0719/Jepara
Jepara, wartabelanegara.com – Bukan hanya hebat melaksanakan tugas di medan perang, tetapi Prajurit Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II tahun 2022 Kodim 0719/Jepara Sertu M Junedi juga hebat dan kuat dalam memoles adukan semen.
Sertu M Junedi anggota Satgas dari Kodim 0719/Jepara yang tergabung dalam satgas TMMD Sengkuyung Tahap II tahun 2022 ini sempat membuat warga setempat tak percaya ternyata TNI disamping ahli perang juga mahir menjadi tukang batu
“Bagaimana tidak Geleng- gelang kepala, melihat keterampilan bapak TNI yang begitu lincah memoles adukan, yang saya tahu bapak tentara itu hebat di medan perang, tetapi bapak M Junedi gak mau kalah dengan tukangbatu lainnya, saya salut dan bangga terhadap TNI,” ungkap Mulyanto warga Desa Tempur.
Di lokasi terpisah, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq selaku Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap II tahun 2022 Kodim 0719/Jepara mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus profesional dan handal di segala medan apapun di manapun dan kapanpun.
“Demi mengabdi kepada masyarakat, tentara harus dapat menyesuaikan dalam kegiatan apapun dan harus memberi contoh dalam sikap dan kesederhanaanya terhadap masyarakat untuk kesejahteraan masyarkat,” katanya. (Man)
Editor: Ikman Periatna
Editor: Periatna
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
TMMD Sengkuyung, Warga Desa Tempur Bangga dengan Anggota Satgas Kodim 0719/Jepara
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 20:16 WIB, 8 Agustus 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







