Berita UtamaKesehatan

Dirut: RSUD Kepulauan Seribu Akan Sediakan Fasilitas Kamar Operasi Tahun Ini

×

Dirut: RSUD Kepulauan Seribu Akan Sediakan Fasilitas Kamar Operasi Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Jakarta, wartabelanegara.com – RSUD Kepulauan Seribu atau Rumah Sehat di Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara akan menyediakan fasilitas kamar operasi.

Direktur Utama RSUD Kepulauan Seribu, dr. Agus Ariyanto Haryoso mengatakan, fasilitas tersebut di upgrade untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Seribu yang rencananya akan dilakukan pada tahun ini.

“Kami melakukan upgrade pada kamar operasi, dokter spesialis terutama spesialis kandungan dapat melakukan operasi caesar di RSUD Kepulauan Seribu,” ujarnya, Senin, 8 Agustus 2022.

Menurut dr. Agus dengan mengupgrade kamar operasi, semoga dokter spesialis di RSUD ini memiliki wahana atau alat perangkat yang cukup untuk melakukan operasi.

“Sehingga pasien-pasien melahirkan di Kepulauan Seribu tidak lagi di rujuk kedarat. Cukup dilakukan di RSUD Kepulauan Seribu,” katanya.

Agus berharap, dengan peningkatan fasilitas tesebut kesejahteraan masyarakat dan kesehatan meningkat serta angka kematian ibu dan bayinya menurun.

“Selain itu, pihaknya pun menambah bangunan untuk pemeriksaan pasien TBC. Dimana, ruang pemeriksaan akan berada di luar bangunan utama,” ucapnya. (Man)

 

Editor: Ikman Periatna 

 

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d5904cf9cdffa900976a8fd26dfaf92d | 2026

Dirut: RSUD Kepulauan Seribu Akan Sediakan Fasilitas Kamar Operasi Tahun Ini

Dibuat oleh rieke ferra pada 21:59 WIB, 8 Agustus 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999