Garut – Polsek Garut Kota menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait adanya keributan di Kampung Babakan Nagerang, RT 003 RW 002, Kelurahan Cimuncang, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 29 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Polsek Garut Kota bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuncang segera mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Hasil pengecekan di tempat kejadian menunjukkan bahwa keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni D (18) dan B (16), yang keduanya merupakan warga setempat.
Petugas kepolisian kemudian melakukan mediasi secara humanis dan persuasif terhadap kedua belah pihak. Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd. menyampaikan bahwa respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar AKP Zainuri.
(Duanda)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Melalui 110,Polsek Garut kota Berhasil Redam Keributan Warga Di Cimuncang
Dibuat oleh Abah Rohman pada 11:33 WIB, 30 Desember 2025
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



