Garut – Aksi nekat penyalahgunaan kendaraan ambulans untuk mengangkut pemudik berhasil diungkap petugas kepolisian di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut. Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis tersebut kedapatan membawa penumpang dan barang-barang layaknya kendaraan angkutan umum. Rabu malam (18/3/2026) sekitar pukul 21.00 wib.
Kejadian bermula saat petugas Tim Urai Kemacetan Lewo–Malangbong tengah melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas menuju titik pending. Di tengah tugas tersebut, petugas melihat dua unit ambulans melintas beriringan di belakang rombongan tim urai.
Ambulans pertama terlihat membawa pasien sesuai peruntukannya. Namun, ambulans kedua menimbulkan kecurigaan petugas karena terlihat berkonvoi dan diikuti oleh satu unit mobil elf di bagian belakang.
Merasa ada kejanggalan, petugas kemudian menghentikan ambulans tersebut di pinggir jalan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas mendapati bahwa ambulans tersebut tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah pemudik beserta barang-barang seperti kasur, sepeda motor, dan berbagai perabotan rumah tangga.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen yang sah. STNK kendaraan dalam kondisi kedaluwarsa, dan pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Diketahui, ambulans tersebut berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Aksi pelanggaran ini berhasil dihentikan petugas saat melintas di wilayah Malangbong, Garut.
Selanjutnya, kendaraan beserta pengemudi dan penumpang diamankan oleh petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan kendaraan khusus seperti ambulans demi kepentingan pribadi, terlebih dalam momen arus mudik, karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu pelayanan darurat yang seharusnya diprioritaskan bagi yang membutuhkan. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 15:37, tanggal 19 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


