Berita

Strategi Qur’ani Hadapi Konspirasi (bagian 3) Oleh :Aep Saepullah Mubarok

Redaksi Garut
×

Strategi Qur’ani Hadapi Konspirasi (bagian 3) Oleh :Aep Saepullah Mubarok

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Portal warta bela negara Com-8 September 2025-Di era digital, makar menjelma dalam wajah baru: hoaks, fitnah, hingga manipulasi opini publik. Ia menyusup diam-diam lewat gawai di tangan kita, memengaruhi cara berpikir dan menentukan arah sikap. Namun sesungguhnya, konspirasi bukanlah fenomena modern. Sejak zaman para nabi, ia selalu menjadi bagian dari panggung sejarah manusia. Bedanya, kini ia tampil lebih halus, masif, dan seolah tanpa batas.

Al-Qur’an telah menegaskan: “Mereka membuat makar, dan Allah menggagalkan makar itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas makar.” (QS. Al-Anfal: 30). Ayat ini meneguhkan, makar manusia tak pernah melampaui skenario Ilahi. Tetapi umat tetap wajib menyiapkan strategi sebagaimana diajarkan para nabi.

Iman yang Meneguhkan

Ketika terdesak di tepi Laut Merah, Bani Israil panik menghadapi kejaran Fir’aun. Namun Nabi Musa menenangkan mereka: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya Tuhanku bersamaku, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.” (QS. Asy-Syu’ara: 62). Dari iman inilah lahir ketenangan, keberanian, dan jalan keluar.

Ikhtiar yang Cerdas

Rasulullah SAW saat hijrah tidak hanya berdoa, tapi juga merancang strategi matang: menugaskan Ali tidur di ranjangnya, bersembunyi di Gua Tsur, hingga memilih jalur perjalanan yang tak biasa. Tawakal tidak berarti pasrah tanpa usaha, melainkan berjalan beriringan dengan ikhtiar.

Persatuan yang Menguatkan

Perang Ahzab adalah bukti kekuatan ukhuwah. Saat Madinah dikepung koalisi besar, Rasulullah menyatukan Muhajirin dan Anshar. Dengan parit yang kokoh dan persaudaraan yang teguh, makar sebesar apa pun akhirnya runtuh.

Pelajaran Abadi

Tiga strategi Qur’ani—iman, ikhtiar, dan ukhuwah—tetap relevan hingga kini. Ia menjadi kunci menghadapi arus informasi sesat, dominasi budaya, maupun tekanan ekonomi global.

“Sehebat apa pun makar, ia pasti runtuh bila iman, ikhtiar, dan persatuan umat dijaga.”

Janji Allah pun memberi optimisme: “Jika kamu bersabar dan bertakwa, tipu daya mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun.” (QS. Ali Imran: 120). Sejarah membuktikan, makar hanya sementara. Sedangkan pertolongan Allah, abadi.

Namun, apakah sejarah makar hanya berhenti di masa para nabi? Ataukah ia terus berulang dengan pola berbeda sepanjang zaman? Jawabannya ada di Bagian 4, ketika kita menyingkap jejak makar yang membentuk peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah umat. Wallohu a’lam bisshowab.
Bersambung….

(Jajang ab)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2361e976ad407333f8dee484befd6bb4 | 2026

Strategi Qur’ani Hadapi Konspirasi (bagian 3) Oleh :Aep Saepullah Mubarok

Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 09:48 WIB, 9 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-24906

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999