WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., tersebut menyasar peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Dalam operasi yang berlangsung di Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (40), warga setempat, yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.
Kasat Res Narkoba Polres Garut menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku yaitu menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, baik melalui warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (cash on delivery).
Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol. Polisi juga menghimbau agar pelaku tidak lagi melakukan penjualan miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita 70 botol minuman keras berbagai jenis sebagai barang bukti, razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran miras,” ujar AKP Usep Sudirman.
Barang bukti miras saat ini telah diamankan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Sat Narkoba Polres Garut Amankqn 70 Botol Miras Dari Razia Ops Cipta Kondisi di Banyuresmi
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 10:11 WIB, 9 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.




