Berita

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Terkait Polemik Korwil Disdik

×

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Terkait Polemik Korwil Disdik

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut,.(26 Mei 2026),Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat, S.Pd.,Saat di Wawancara Awak media di Ruang komisi lV kantor DPRD jalan Patriot No 2 Kelurahan Sukagalih kecamatan tarogong kidul Garut, mendesak Bupati Garut untuk segera memberikan penjelasan terkait polemik di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik), khususnya mengenai penunjukan Koordinator Wilayah (Korwil) yang kini menjadi sorotan publik.

Desakan tersebut turut diperkuat oleh anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, yang menilai sikap diam kepala daerah justru berpotensi memperkeruh situasi dan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

Yudha menyoroti kebijakan sebelumnya, di mana pada 12 September 2025 Bupati Garut telah membubarkan Korwil pendidikan. Ia mempertanyakan apakah langkah Dinas Pendidikan saat ini sudah melalui konsultasi dengan Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian di daerah.

“Ketika sebelumnya Korwil sudah dibubarkan oleh Bupati, maka setiap kebijakan lanjutan seharusnya melalui koordinasi. Apakah Disdik sudah meminta arahan? Karena Bupati adalah pejabat pembina kepegawaian,” tegas Yudha.

Ia juga menambahkan bahwa sebelum Kepala Dinas Pendidikan menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT), semestinya dilakukan komunikasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan kepala daerah guna menghindari polemik administratif maupun kebijakan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Garut menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut integritas tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut. Jika terdapat kejanggalan dalam proses penunjukan Korwil, maka harus diusut secara terbuka dan transparan.

“Bupati tidak boleh diam. Publik butuh penjelasan resmi. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Garut mengaku telah menerima berbagai laporan dan aspirasi dari masyarakat serta tenaga pendidik yang mempertanyakan mekanisme pengangkatan Korwil. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya evaluasi menyeluruh di tubuh Disdik Garut.

Yudha Puja Turnawan juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai langkah untuk meredam polemik yang semakin meluas. Menurutnya, tanpa penjelasan yang jelas, isu ini dapat berdampak pada menurunnya kredibilitas pemerintah daerah.

“Jangan sampai persoalan ini terus bergulir tanpa kepastian. Harus ada langkah konkret dan penjelasan yang jujur kepada publik,” tambahnya.

DPRD Garut juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak Dinas Pendidikan dalam forum resmi guna meminta klarifikasi langsung terkait polemik tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang berkembang. (opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f32257cd96b2fee3f30dd563c3d4ff1c | 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Terkait Polemik Korwil Disdik

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 22:56 WIB, 26 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39187

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999