Sinergitas TNI AL berhasil Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol senilai 4.38 M
WBN, Jakarta — Guna mencegah meningkatnya angka kejahatan di laut, sinergitas TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang dilaksanakan oleh Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam bersama tim gabungan Bea Cukai berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol yang ditaksirkan senilai Rp 4,38 milyar di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Batam, Jumat (21/10) kemarin.
Diketahui kronologis bermula saat Lantamal IV mendapatkan informasi, bahwa akan ada kapal bermuatan minuman beralkohol akan memasuki ke perairan Indonesia dari Singapura, pada Kamis Malam (20/10).
Mendapatkan informasi tersebut, Lantamal IV menyiagakan tim F1QR beserta unsur Patkamla Setumu dan Sea Rider. Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai juga telah mendapatkan informasi yang sama dan juga menyiagakan beberapa kapal Patrolinya.
Kapal yang dicurigai, kemudian diketahui sebagai KM tanpa nama karena tidak memiliki identitas layaknya kapal pada umumnya yang memiliki nama dan nomor pendaftaran, seketika saat melintas kapal yang dicurigai tersebut langsung dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.
Dalam upaya menghindari kejaran dan penangkapan oleh prajurit TNI AL, KM tanpa nama sengaja mengarahkan lajunya ke arah kedangkalan dan mengkandaskan kapalnya di perairan sengkuang, setelah sebelumnya berusaha menabrak salah satu kapal Bea Cukai yang mengejar. Pada saat itu crew KM Tanpa Nama berhasil melarikan diri ketika kapal patroli kesulitan mendekat karena kedalaman air kurang dari 1 meter.
Dari aksi pengejaran tersebut, Tim FIQR Lantamal IV dan Tim Gabungan Bea Cukai yakni Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam akhirnya berhasil memeriksa dan menggeladah kapal yang didalamnya terdapat tumpukan minuman beralkohol sebanyak 8.784 botol berbagai jenis merk tanpa dilengkapi dengan dokumen yang diperkirakan total senilai 4 Milyar rupiah lebih. Hasil tangkapan tersebut selanjutnya dibawa ke dermaga Batam untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan jajaran TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Yurisdiksi Nasional merupakan wujud pelaksanaan tugas sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yaitu pembangungan sistem kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi serta mempunyai interoperabilitas tinggi.
Sumber : Dinas Penerangan AL
Sumber : IWAN/SOLIKIN
Berita Lain : TNI AD Jalin Kerja sama Dengan Ditjen Bea dan Cukai RI
Sinergitas TNI AL berhasil Gagalkan /
Warta Bela Negara
Tags: Bea Cukai, Penyeludupan, TNI AL
-
Cukur Anak Perbatasan Kerapihan Sejak Dini, oleh Satgas Yonif 126/KC
-
Kapal KN Pulau Marore-322 Bakamla RI Tertibkan Kapal Bahama Drifting
-
Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Menhan Prabowo Beri Dukungan Kontingen Indonesia
-
Masih Merajalela di Gadog Bogor, BAI: Mabes Polri Berantas Mafia Obat Daftar G
-
Berikan Pohon Natal Untuk Gereja Baptis Manggalome, Kebersamaan Satgas Yonif 203/AK
-
Kapusziad Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka