Berita DaerahBerita Utama

Tapak Suci Putera Muhammadiyah Bukti Tinggi Gelar Ujian Naik Tingkat

×

Tapak Suci Putera Muhammadiyah Bukti Tinggi Gelar Ujian Naik Tingkat

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Bukit Tinggi | WBN – Pencak silat salah satu bagian dari budaya Indonesia sejak dulu, seperti perguruan seni bela diri Indonesia Tapk Suci Putera Muhammadiyah menggelar ujian kenaikan tingkat pendekar yang diadakan serentak di Bukti Tinggi, Sumatra Barat. (20/03/2022)

Ujian tingkat ini harus dilalui oleh para pendekar diantaranya ragawi dan keilmuan, fisik dan mental, pengetahuan organinsasi Tapak Suci, Al Islam dan kemuhammadiyahan. Adapun penguji ini langsung oleh pengurus Tapak suci Putra Muhammadiyah yang dipimpin oleh Ali Rahman.

Ketua pelatih Tapak Suci Putera Muhammadiyah Ustadz Habib mengatakan “Bahwa ujian kenaikan tingkat pendekar Tapak Suci ini di ikuti 200 peserta se-Bukit Tinggi. Ada yang dari kader utama menuju pendekar muda, pendekar muda menuju pendekar madya, pendekar madya menuju pendekar kepala dan pendekar kepala menuju pendekar utama.” Ucap Habib.

Ia menambahkan, bahwa berharap agar kegiatan yang dilaksanakan ini akan melahirkan pendekar-pendekar sejati dan berkualitas sebagai penerus Perguruan tapak Suci.

Kontributor : Andry Sikumbang
Editor : Al Amin

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f488c39c4087cfd7bb88fdf28d4d6844 | 2026

Tapak Suci Putera Muhammadiyah Bukti Tinggi Gelar Ujian Naik Tingkat

Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 11:09 WIB, 21 Maret 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-1036

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999