WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Ikuti Retreat Hari Ke 3 Kabinet Merah Putih di Magelang
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti kegiatan Retreat hari ke 3 Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto dan didampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, bertempat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
Kegiatan retreat di Akademi Militer Magelang ini menegaskan pentingnya kebersamaan, disiplin, dan kesatuan visi di antara para Menteri Kabinet Merah Putih. Dengan semangat baru ini, Menteri Kabinet Merah Putih diharapkan mampu membawa pemerintahan menuju pencapaian yang optimal dengan cara yang efektif dan efisien.
Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang menjadi momen yang penuh makna bagi jajaran kabinet yang mengikuti berbagai kegiatan mulai dari senam pagi, latihan baris-berbaris, hingga pembekalan. Kegiatan ini bukan hanya menguji fisik, tetapi juga mempererat ikatan antar anggota kabinet, menyelaraskan visi, misi dan membentuk kekompakan dalam sebuah tim.
Hari terakhir Retreat Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo bersama anggota Kabinet Merah Putih memulai aktivitas dengan berolahraga dan senam pagi. Semua peserta kompak mengenakan seragam berwarna biru tua berlambang burung garuda di sisi kiri dan bertopi biru garuda. (Puspen)
[irp]
https://wartabelanegara.com/hut-ri-ke-77-gbnn-banyuwangi-kibarkan-merah-putih-di-laut/
[wp-rss-aggregator]
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Ikuti Retreat Hari Ke 3 Kabinet Merah Putih di Magelang
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 23:30 WIB, 28 Oktober 2024
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







