*Sinergi Cepat Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran TPA Bajeng*
GOWA — Kepedulian dan kesigapan aparat gabungan bersama masyarakat kembali terbukti dalam penanganan darurat di wilayah Kabupaten Gowa. Kebakaran yang melanda area tempat pembuangan sampah (TPA) di Dusun Sunggumanai, Desa Pa’bbentengang, Kecamatan Bajeng, berhasil dipadamkan setelah berjibaku selama kurang lebih tiga jam. Jumat (4/9/2026).
Peristiwa tersebut bermula pada pukul 14.30 Wita ketika seorang saksi mata di sekitar lokasi melihat kepulan asap dan nyala api dari tumpukan sampah. Saksi dengan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat, Koptu Udin, serta aparat terkait.
Merespons laporan tersebut, Babinsa Koptu Udin bersama unsur Polri dan warga sekitar langsung bergerak cepat menuju titik koordinat kejadian. Dengan memanfaatkan alat seadanya seperti ember dan ranting pohon, serta didukung oleh 1 unit mobil tangki pemadam dari Dinas Lingkungan Hidup, tim gabungan bahu-membahu melakukan upaya pemadaman secara intensif.
Berkat kerja sama yang solid antara 1 personel TNI, 1 personel Polri, dan sekitar 10 warga setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total dan aman pada pukul 17.30 Wita.
Akibat kejadian ini, lahan seluas kurang lebih 50 are yang berisi tumpukan sampah hangus terbakar. Kendati demikian, berkat tindakan cepat dan terpadu dari seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dicegah agar tidak meluas ke area pemukiman warga di sekitar lokasi.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pukul 08:46, tanggal 05 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




