Organisasi

Silaturahmi Pengurus PPDS Garut Utara : Memperkuat Ukhuwah Dan Koordinasi

×

Silaturahmi Pengurus PPDS Garut Utara : Memperkuat Ukhuwah Dan Koordinasi

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Garut, 23 November 2025 – PPDS (Persatuan Pelayanan Desa Siaga) Korwil Garut Utara mengadakan acara silaturahmi antar PPDS di TWA Talaga Bodas. Acara ini dihadiri oleh perwakilan PPDS dari beberapa desa, termasuk Desa Sindanggalih dari Kecamatan Karang Tengah, Sindang Mekar, yang diwakili oleh Budi RW, Desa Sukalaksana dari Kecamatan Sucinaraja, Desa Situsaeur dari Kecamatan Karangpawitan, Desa Sukahurip dari Kecamatan Pangatikan, Desa Sukasono dari Kecamatan Sukawening, serta Ustad Dase, Ketua PPDS Garut Utara.

Acara ini bertujuan untuk mempererat ukhuwah dan koordinasi antar PPDS dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Ustad Dase, Ketua PPDS Garut Utara, menyatakan bahwa acara ini sangat penting bagi PPDS Korwil Garut Utara untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat.

Acara ini diisi dengan silaturahmi antar peserta, yang diharapkan dapat memperkuat tali persaudaraan dan meningkatkan kerjasama antar PPDS.(Undang Wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 07cd8ff65685a068de1b2d26f458321e | 2026

Silaturahmi Pengurus PPDS Garut Utara : Memperkuat Ukhuwah Dan Koordinasi

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:05 WIB, 23 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27865

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999