Garut – Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut melaksanakan kegiatan uji kelayakan kendaraan (ramp check) terhadap bus angkutan umum di Terminal Guntur Garut, Rabu (11/2/2026) mulai pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono, S.H., M.M., C.H.R.A., didampingi KBO Lantas, Kanit Kamsel, serta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Garut.
Ramp check dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan administrasi dan standar kelayakan teknis, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Garut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik kendaraan seperti sistem pengereman, lampu-lampu, ban, hingga kelengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para sopir agar selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama karena membawa penumpang yang menjadi tanggung jawab keselamatan pengemudi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Garut. Dengan adanya pengawasan dan pengecekan rutin, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menggunakan angkutan umum.” Ujar AKP Lucky.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 16:47, tanggal 11 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


