Garut | Sat Binmas Polres Garut melalui Kanit Bintibmas, Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I, bersama anggota melaksanakan kegiatan preemtif berupa penyuluhan dan menjadi narasumber dengan materi pencegahan bullying di SDN 1 Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kegiatan edukasi ini turut dihadiri oleh DPPKBPPPA Kabupaten Garut beserta tim, Kepala Sekolah SDN 1 Jayaraga, Ibu Hj. Yanti Srimulyanti Arni, S.Pd., M.Pd., para staf guru, serta sekitar 50 siswa-siswi kelas 5 dan 6.
Dalam penyampaian materinya, Aiptu Umar Taufik menjelaskan berbagai bentuk bullying, baik verbal, fisik, maupun melalui media sosial (cyberbullying), serta dampak negatif yang dapat timbul bagi korban.
Para siswa diberi pemahaman mengenai pentingnya bersikap saling menghargai, mencegah kekerasan, dan berani melapor apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan. Jumat (21/11/2025).
“Kami berharap anak-anak memahami bahwa bullying adalah tindakan yang sangat merugikan dan tidak boleh dilakukan. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ujar Aiptu Umar.
Pihak sekolah memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat dalam membangun karakter peserta didik dan menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, Sat Binmas Polres Garut berkomitmen terus melakukan upaya preemtif guna meningkatkan kesadaran siswa serta mencegah terjadinya tindakan perundungan di lingkungan sekolah.(Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:21, tanggal 21 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

