WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Kapolsek Banjarwangi, Ipda Ipar Suparlan, S.E., bersama unsur Forkopimcam Banjarwangi melaksanakan kegiatan pengecekan dan sambang kemanusiaan kepada seorang warga yang sedang sakit, yaitu Ibu Tuti, penderita benjolan di kepala, di Kampung Cibulakan RT 001/002, Desa Talagasari, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat jajaran Polsek Banjarwangi bersama Forkopimcam terhadap kondisi kesehatan warga yang membutuhkan perhatian. Jumat (21/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek beserta rombongan memberikan dukungan moril serta bantuan sembako dan bantuan pengobatan bagi Ibu Tuti.
Ipda Ipar Suparlan menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dan Forkopimcam merupakan wujud sinergi dan kepedulian terhadap masyarakat, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu proses pengobatan Ibu Tuti dan memberikan semangat bagi beliau serta keluarga. Kepolisian bersama Forkopimcam akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Forkopimcam Banjarwangi juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kesehatan Ibu Tuti serta memastikan pelayanan kesehatan yang diperlukan dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat serta menjadi dorongan positif bagi warga yang sedang menghadapi ujian kesehatan.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolsek Banjarwangi Bersama Forkopimcam Tinjau Warga Yang Sakit Dan Berikan Bantuan Pengobatan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:21 WIB, 21 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






