Berita Daerah

Sat Resmob Polres Tana Toraja Ungkap Pencurian Berantai di Makale, 1 Pelaku Ditangkap

×

Sat Resmob Polres Tana Toraja Ungkap Pencurian Berantai di Makale, 1 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Wartabelanegara.com,Tana Toraja – Sat Reskrim Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus pencurian berantai di wilayah Kecamatan Makale dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HKA (62), warga Kota Palopo, pada Jumat, 17 April 2026 di Kelurahan Bombongan.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat di konfirmasi Sabtu, (18/4/26) membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang diduga beraksi di beberapa TKP. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat Reskrim IPTU Syaharuddin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi di Toko Reni Pasar Sentral Makale, Apotek Permata Karro, dan Toko Shanas Store. Dari hasil pengembangan, pelaku diduga telah beraksi di 4 TKP berbeda.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami sehingga tidak sampai 1 x 24 jam berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku,”ungkap Kasat Reskrim.

Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui kesalahannya, telah melakukan aksinya sejak Maret 2026 dan terakhir pada 17 April 2026.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp1.750.000, alat seperti linggis, obeng, dan kunci modifikasi, serta pakaian dan rokok hasil curian.

“Atas perbuatannya terduga pelaku dapat dikenakan pasal 477 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, diancam pidana paling lama 9 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e37158f64dc18c490457ab85682948d9 | 2026

Sat Resmob Polres Tana Toraja Ungkap Pencurian Berantai di Makale, 1 Pelaku Ditangkap

Diterbitkan pertama kali oleh Rahmat Hidayat pada 05:52 WIB, 19 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-37573

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999