Cibinong, 8 Mei 2026 — Polemik aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik setelah pernyataan Bupati Bogor Rudy Susmanto pilih dialog saat menemui massa aksi tambang viral di media sosial.
Dalam potongan video yang beredar, Rudy Susmanto meminta aktivitas tambang di kawasan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang dibuka kembali karena banyak masyarakat menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Pernyataan itu memunculkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat menilai Rudy sedang memperjuangkan nasib ekonomi warga, sementara sebagian lainnya mengkhawatirkan dampak lingkungan dan keselamatan akibat aktivitas pertambangan.
Di tengah dinamika tersebut, Rudy akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menentang kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan tambang di wilayah barat Bogor.
Rudy Susmanto Tegaskan Tidak Melawan Pemprov Jawa Barat
Rudy menjelaskan pernyataannya saat menemui massa aksi harus dipahami secara utuh dan proporsional. Menurutnya, saat itu dirinya hadir bersama Wakil Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur ataupun pihak mana pun. Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku,” kata Rudy, Jumat (8/5/2026).
Rudy menilai seluruh aspirasi masyarakat perlu disampaikan secara baik tanpa memicu konflik sosial di lapangan.
“Semua aspirasi harus disampaikan dengan baik tanpa tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.
Polemik Tambang Menyangkut Ekonomi Ribuan Warga
Wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang selama ini dikenal sebagai kawasan aktivitas pertambangan yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat.
Tidak hanya pekerja tambang, sektor tersebut juga menopang ekonomi sopir angkutan, bengkel kendaraan, warung makan, hingga pelaku UMKM di sekitar lokasi tambang.
Kondisi itu membuat penutupan aktivitas tambang memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.
Namun di sisi lain, masyarakat juga menyoroti persoalan kerusakan jalan, debu, dan tingginya risiko kecelakaan akibat kendaraan tambang yang melintas di jalan umum.
Rudy Susmanto Pilih Dialog dan Solusi, Dorong Jalan Tengah antara Ekonomi dan Keselamatan
Di tengah perdebatan yang berkembang, Rudy memilih mendorong solusi jangka panjang dibanding memperbesar konflik.
Menurutnya, aktivitas usaha tetap harus berjalan sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
“Kami mendukung aktivitas usaha yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan. Sementara untuk aktivitas yang tidak berizin, tentu harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rudy.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tetap mendukung penertiban tambang ilegal sesuai regulasi pemerintah.
Jalur Khusus Tambang Dipersiapkan
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor kini mendorong percepatan pembangunan jalur khusus angkutan tambang di wilayah barat Bogor.
Jalur tersebut direncanakan melintasi Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang guna mengurangi risiko kecelakaan serta kerusakan jalan umum akibat kendaraan tambang.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Saat ini proses pembangunan jalur khusus angkutan tambang terus dipersiapkan, termasuk tahapan pembebasan lahannya,” jelas Rudy.
Pembangunan jalur khusus itu dinilai menjadi solusi strategis agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan warga.
Sinergi dengan Pemprov Jabar Tetap Dijaga
Rudy Susmanto Pilih Dialog dan Solusi dan memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penataan aktivitas pertambangan.
Menurutnya, seluruh langkah pemerintah daerah akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
“Kami akan patuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Di tengah polemik yang berkembang, langkah klarifikasi Rudy dinilai menjadi upaya penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus membangun solusi berkelanjutan terkait aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Pewarta : Aninggelldivita
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 19:10 Tanggal 08 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912





